Pemerintah Ren
canakan Insentif untuk Mobil Hybrid, BYD Pertimbangkan Hadirkan PHEV?
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan insentif bagi kendaraan hybrid dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV). BYD, yang selama ini fokus pada mobil listrik di Indonesia, dikabarkan mulai mempertimbangkan untuk membawa teknologi PHEV ke pasar lokal.
Sebagai pemimpin global di industri New Energy Vehicle (NEV), BYD mencatatkan prestasi besar dengan menjual lebih dari 4,27 juta unit NEV sepanjang tahun lalu, meningkat 41% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 3 juta unit. Selain itu, ekspor BYD juga signifikan, dengan 420 ribu unit dikirim ke berbagai negara.
Dukungan pemerintah terhadap kendaraan ramah lingkungan ini memberikan sinyal positif. BYD saat ini masih menganalisis potensi pasar PHEV di Indonesia.
“Kami mengikuti arahan pemerintah, terutama dalam hal transformasi energi dan kendaraan hijau. PHEV memiliki keunggulan dengan kapasitas baterai yang lebih besar, jarak tempuh yang lebih panjang, dan teknologi yang lebih canggih dibandingkan hybrid biasa. Namun, investasi R&D untuk teknologi ini tidak kecil. Kami ingin memastikan produk yang dibawa ke Indonesia kompetitif,” ujar Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan.
Ia menambahkan bahwa insentif pemerintah untuk kendaraan hybrid memberikan peluang besar. “Ini sinyal positif. Kami masih mengevaluasi penerimaan pasar Indonesia, tetapi BYD dikenal sebagai salah satu pemimpin teknologi PHEV di dunia,” lanjut Luther.
Saat ini, insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sebesar 3% untuk kendaraan hybrid belum diumumkan secara resmi. Namun, Kementerian Perindustrian telah memberikan gambaran tentang jenis kendaraan hybrid yang akan mendapat insentif.
“Beberapa usulan sudah kami sampaikan, dan sedang dalam tahap pembahasan. Insentif PPnBM DTP sebesar 3% akan diberikan untuk kendaraan hybrid, termasuk plug-in hybrid, full hybrid, maupun mild hybrid,” jelas Setia Diarta, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kemenperin.
Ia menambahkan bahwa perluasan insentif ini diatur dalam Peraturan Kemenperin Nomor 36 Tahun 2021. Investasi tambahan yang diperlukan untuk teknologi mild hybrid adalah Rp 1 triliun, full hybrid Rp 2 triliun, dan plug-in hybrid Rp 3 triliun. Realisasi investasi tersebut wajib dilakukan dalam waktu lima tahun sejak ditetapkan.
BYD Siap Masuk Pasar PHEV di Indonesia
BYD tampaknya tidak hanya ingin berfokus pada kendaraan listrik murni berbasis baterai. Secara global, mereka memiliki teknologi PHEV canggih yang dikenal dengan DM-i. Teknologi ini tampaknya akan segera masuk Indonesia.
Bukti terbaru menunjukkan BYD telah mendaftarkan desain mobil berteknologi DM-i. Dalam dokumen Berita Resmi Desain Industri No. 56/DI/2024 yang dirilis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, BYD COMPANY LIMITED mencantumkan desain SUV yang diduga menggunakan teknologi DM-i. Desain tersebut mirip dengan model PHEV BYD Song L DM-i yang baru saja diluncurkan di China.
Langkah ini menunjukkan keseriusan BYD dalam memperluas portofolio kendaraan ramah lingkungan di Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi energi hijau. Apakah PHEV BYD akan segera meluncur di pasar Indonesia? Kita tunggu bersama.
SUMBER. OTO.DETIK.COM










